SUPERVISI

Supervisi perangkat ajar semester genap tahun ajaran 2025-2026 oleh Pengawas pada hari Kamis, 29 Januari 2026. bahwa perangkat ajar merupakan alat dan bahan untuk mengajar karena rencana dan program yang akan diajarkan dalam satu semester sudah tertuang dalam perangkat tersebut, selain dari itu ada bimbingan dan pembinaan dalam supervisi tersebut.