PELAKSANAAN PENAKSIRAN BMD 2026
Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, Tim 1 Penaksiran Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan peninjauan dan penaksiran langsung terhadap aset barang milik daerah yang diajukan untuk penghapusan di SD Negeri 2 Taman, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kondisi fisik serta memastikan kelayakan administratif atas barang-barang inventaris sekolah yang sudah tidak layak pakai atau rusak berat sebelum diproses lebih lanjut sesuai dengan regulasi pengelolaan aset daerah yang berlaku.
​Pelaksanaan kegiatan penaksiran ini berlangsung dengan lancar walau terdapat penyesuaian waktu pelaksanaan yang mundur satu hari dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya. Kehadiran langsung Tim 1 di lokasi memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pendataan aset sekolah, sekaligus memastikan bahwa pengajuan penghapusan BMD oleh pihak SD Negeri 2 Taman dapat ditindaklanjuti secara akuntabel dan tertib administrasi.