Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, Tim 1 Penaksiran Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan peninjauan dan penaksiran langsung terhadap aset barang milik daerah yang diajukan untuk penghapusan di SD Negeri 2 Taman, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kondisi fisik serta memastikan kelayakan administratif atas barang-barang inventaris sekolah yang sudah tidak layak pakai atau rusak berat sebelum diproses lebih lanjut sesuai dengan regulasi pengelolaan aset daerah yang berlaku.
βPelaksanaan kegiatan penaksiran ini berlangsung dengan lancar walau terdapat penyesuaian waktu pelaksanaan yang mundur satu hari dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya. Kehadiran langsung Tim 1 di lokasi memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pendataan aset sekolah, sekaligus memastikan bahwa pengajuan penghapusan BMD oleh pihak SD Negeri 2 Taman dapat ditindaklanjuti secara akuntabel dan tertib administrasi.